
Materi Teks Berita Bahasa Indonesia
Materi yang akan kita bahas kali ini ruang lingkupnya cukup komprehensif. Mulai dari pengertian Teks Berita, ciri-ciri, unsur, struktur, unsur kebahasaan, penyuntingan, dan contoh dari teks perusasif.
Pengertian Teks Berita
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), teks berita adalah suatu teks yang berisi cerita atau keterangan mengenai peristiwa atau kejadian yang hangat.
Dari pengertian tersebut dapat kita simpulkan definisi dari teks berita adalah teks yang berisi informasi atas peristiwa atau kejadian yang tengah hangat terjadi di masyarakat/dunia yang diberitakan secara aktual dan faktual. Aktual artinya baru, terbaru, atau update sementara faktual artinya adalah sesuai fakta yang terjadi di lapangan (tidak mengada-ngada ataupun opini dari penulis). Teks berita biasanya disebarkan melalui berbagai media seperti radio, televisi, internet, situs web, ataupun media yang lainnya.
Ciri-Ciri Teks Berita
- Informasi bersifat aktual dan faktual
- Dibangun atas unsur 5 W+1 H atau ADIKSIMBA
- Bahasa yang digunakan lugas, jelas, dan tidak bertele-tele
- Berita yang disampaikan selalu memperhatikan keefektifan kalimat
Unsur-Unsur Teks Berita
Informasi penting disebut juga pokok-pokok informasi atau unsur-unsur berita (utama). Dalam ilmu jurnalistik atau ilmu persuratkabaran, pokok-pokok informasi terangkum dalam rumus 5W + 1H. Dalam bahasa Indonesia, pokok- pokok informasi itu dapat pula disingkat dengan ADIKSIMBA (Apa, DI mana, SIapa, Mengapa, BAgaimana)
- Apa (what) peristiwanya?
- Siapa (who) yang mengalami peristiwa itu?
- Di mana (where) terjadinya peristiwa itu?
- Kapan (when) terjadinya peristiwa itu?
- Mengapa (why) peristiwa itu terjadi?
- Bagaimana (how) proses peristiwanya?
Struktur Teks Berita
Struktur teks berita yang berbentuk pada umumnya tersusun sebagai berikut.
a. Kepala berita (lead)
Kepala berita biasa juga disebut dengan orientasi berita merupakan pengenalan masalah atau hal apa yang akan dibahas dalam berita.
b. Tubuh berita
Tubuh berita berisi peristiwa atau kejadian atau hal yang ingin dibahas secara rinci dan berurutan.
c. Ekor
Pada bagian ini biasanya berisi informasi-informasi tambahan ataupun penjelas dari informasi utama. Adakalanya sumber berita juga terletak di bagian akhir atau ekor berita ini.
Unsur Kebahasaan Teks Berita
- Penggunaan bahasa bersifat standar (baku). Hal ini untuk menjembatani pemahaman banyak kalangan. Bahasa standar lebih mudah dipahami oleh umum. Bahasa-bahasa yang bersifat populer ataupun yang kedaerahan akan dihindari oleh media-media nasional.
- Penggunaan kalimat langsung sebagai variasi dari kalimat tidak langsungnya. Kalimat langsung ditandai oleh dua tanda petik ganda (“…”) dan disertai keterangan penyertanya. Penggunaan kalimat langsung terkait dengan pengutipan pernyataan-pernyataan oleh narasumber berita.
Contoh:
- “Masyarakat, wisatawan, dan pendaki tidak diperbolehkan mendaki dan beraktivitas dalam radius 2 km dari kawah Gunung Slamet,”paparnya.
- “Sebelum meletus, gempa tremor semakin rapat dengan amplitudo sekitar 15 milimeter. Karena tremor membesar, gempa vulkanik sudah tidak terekam,” tutur Ketua Tim Tanggap Darurat Gunung Bromo, Gde Suantika.
- Penggunaan konjungsi bahwa yang berfungsi sebagai penerang kata yang diikutinya. Hal itu terkait dengan pengubahan bentuk kalimat langsung menjadi kalimat tidak langsung.
Contoh:
- Sejumlah staf Adpel Manado mengatakan bahwa Kepala Adpel Manado sudah pulang.
- Aryanna mengatakan bahwa ibunya pingsan dan tidak ada satu pun orang di rumah yang bisa membawa ke rumah sakit.
- Data di BNPN menyebutkan bahwa lebih dari 10 ribu hektare hutan dan lahan di Riau.
- Penggunaan kata kerja mental atau kata kerja yang terkait dengan kegiatan dari hasil pemikiran. Kata-kata yang dimaksud, antara lain, memikirkan, membayangkan, berasumsi, berpraduga, berkesimpulan, dan beranalogi.
Contoh:
- Mereka memikirkan solusi untuk bisa keluar dari peristiwa-peristiwa yang memilukan itu.
- Warga membayangkan seandainya hujan itu kembali turun dengan terus-menerus.
- Penggunaan fungsi keterangan waktu dan tempat sebagai konsekuensi dari perlunya kelengkapan suatu berita yang mencakup unsur kapan dan di mana.
Contoh:
- Sekitar pukul 12.45 WIB, langit Riau tampak mendung.
- Gempa dengan kekuatan 5,4 Skala Richter (SR) menerjang Maluku pagi ini.
- Sepuluh hari menjelang Lebaran, Pelabuhan Penyeberangan Merak mulai dipadati truk-truk yang mengangkut barang nonsembilan bahan pokok.
- Peningkatan arus mudik menjelang Natal dan tahun baru dari Manado ke pulau-pulau yang berada di wilayah Nusa Utara yang melingkupi tiga daerah, yakni Kabupaten Sitaro, Kabupaten Sangihe, dan Kabupaten Talaud, terlihat mengalami lonjakan cukup tinggi, Rabu (19/12/2012) sore.
- Penggunaan konjungsi temporal atau penjumlahan, seperti kemudian, sejak, setelah, awalnya, akhirnya. Hal ini terkait dengan pola penyajian berita yang umumnya mengikuti pola kronologis (urutan waktu).
Contoh:
- Sekitar pukul 12.45 WIB, Sabtu (15/3/2014), langit Riau tampak mendung. Tak lama kemudian, hujan yang diharapkan semua masyarakat akhirnya pun turun. Hujan yang turun di siang bolong ini memang tidak terlalu deras.
- “Itu lokasinya masuk perkampungan. Jadi, kita melalui Jalan Fatmawati Raya, kemudian masuk Jalan Cipete, dan masuk Jalan Haji Jian,” kata petugas Pemadam Kebakaran Sudin Jakarta Selatan, Dendi.
Penyuntingan Teks Berita
Aspek-aspek yang harus diperhatikan di dalam tahap ini sebagai berikut.
- Kebenaran isi berita, yang ditunjang oleh keakuratan fakta-faktanya.
- Kelengkapan isi berita, yang ditandai oleh hadirnya komponen- komponen berita yang terangkum dalam rumus ADIKSIMBA.
- Struktur penyusunan berita, yang dimulai dari bagian yang penting ke bagian yang kurang penting.
- Penggunaan bahasa, yang terkait dengan keefektifan kalimat, kebakuan kata, dan ketepatan ejaan dan tanda bacanya.
Contoh Teks Berita
Contoh 1
Disparekraf DKI Akan Segel Tempat Usaha Pariwisata yang Gelar Perayaan Tahun Baru 2021
JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang pelaku usaha pariwisata di Ibu Kota menggelar perayaan pergantian tahun 2021. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Disparekraf DKI Jakarta Nomor 400/SE/2020 tentang Tertib Operasional Usaha Pariwisata Pada Pergantian Malam Tahun Baru 2020-2021 Sesuai dengan PSBB Masa Transisi di Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Bambang Ismadi mengatakan, tempat usaha yang nekat menyelenggarakan acara pada malam pergantian tahun akan disegel. “Sanksi bila terbukti melanggar, maka tempat usaha bisa disegel,” ucap Bambang kepada Kompas.com, Kamis (10/12/2020).
Bambang menyebut, Disparekraf melakukan beberapa upaya untuk mencegah adanya kerumunan di tempat usaha pada malam tahun baru. Upaya tersebut, yakni melakukan pengawasan mandiri, pengawasan secara terpadu atau gabungan, serta pelaporan melalui warga atau media. “Dan mystery guest,”tutur Bambang.
Disparekraf DKI Jakarta tidak berencana untuk menggelar acara tahun baru, meski melalui virtual. “Dinas Pariwisata hingga saat ini tidak ada rencana menggelar acara malam tahun baru, walaupun secara virtual,” kata Bambang.
Dalam surat edaran terdapat empat poin edaran yang harus diperhatikan pemilik usaha pariwisata, baik berupa hotel, restoran, kafe, dan sebagainya.
Poin pertama, kegiatan operasional usaha pariwisata yang dinyatakan boleh beroperasi di masa PSBB transisi harus mematuhi ketentuan PSBB transisi.
Kedua, tidak diperkenankan melakukan perayaan kegiatan Malam Tahun Baru 2020-2021, yang berpotensi menciptakan kerumunan atau keramaian pada kegiatan.
Ketiga, tim Satgas Penanganan Covid-19 Internal yang berada di hotel dan restoran diminta untuk melaksanakan tugas pengawasan. Selain itu, tempat usaha juga harus menjamin tidak terjadi kerumunan. Pemilik atau pengelola usaha juga harus mendisplinkan tamu atau pengunjung tentang protokol kesehatan Covid-19.
Poin keempat, seluruh usaha pariwisata diminta mentaati ketentuan jam operasional yang berlaku dalam PSBB transisi.
Poin kelima, Pemprov DKI mengancam akan menindak tegas apabila terjadi pelanggaran protokol kesehatan.
(Sumber: Kompas.com/Rosiana Haryanti | Editor: Sandro Gatra)
Unsur-Unsur Berita
- What: pelarangan perayaan tahun baru
- Where: provinsi DKI Jakarta
- When: tahun 2021
- Who: Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Bambang Ismadi
- Why: untuk mencegah adanya kerumunan di tempat usaha pada malam tahun baru
- How: mengadakan perayaan secara virtual
Pemilik usaha pariwisata dan kreatif harus mengindahkan surat edaran, berisi:
Mematuhi ketentuan PSBB transisi.
Tidak melakukan perayaan Malam Tahun Baru 2020-2021, yang berpotensi menciptakan kerumunan.
Ada tim Satgas Penanganan Covid-19 internal untuk melaksanakan pengawasan.
Mentaati ketentuan jam operasional yang berlaku dalam PSBB transisi.
Pemprov DKI akan menindak tegas apabila terjadi pelanggaran protokol kesehatan.
Contoh 2
Epidemiolog Sebut PSBB Transisi Hanya Pelengkap Penanganan Covid-19
JAKARTA, KOMPAS.com – Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman menyebut kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi merupakan strategi yang bersifat tambahan atau pelengkap dalam penanganan pandemi Covid-19.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, menurut dia, harus melakukan tes dan pelacakan, lalu dilanjutkan dengan isolasi dan karantina mandiri. “Itu (tes dan pelacakan) adalah strategi utama,” ucap Dicky kepada Kompas.com, Selasa (8/12/2020).
Strategi tersebut harus dioptimalkan. Sebab jika tidak, maka akan ada PSBB berulang-ulang yang tidak diketahui kapan berakhirnya. Dicky menyebut pandemi di Jakarta juga dipengaruhi oleh daerah penyangga, yakni Jawa Barat dan Banten. Pengendalian pandemi di kedua wilayah itu juga disebut belum optimal.
Tentunya, kondisi pandemi di daerah penyangga akan memengaruhi situasi pengendalian Covid-19 di Ibu Kota apabila tidak ada pengendalian di perbatasan. “Dan ini akan terus terjadi selama pengendalian ini tidak dilakukan secara setara dan merata di berbagai wilayah terutama yang ada dalam satu pulau,” ucap Dicky.
Pada akhirnya, Dicky mengatakan, pengendalian pandemi harus dilakukan dengan sinergi dan kerja sama antar daerah baik tingkat provinsi maupun kabupatan atau kota. Kerja sama ini harus difasilitas pula oleh Pemerintah Pusat. “Ini yang harus dilakukan perubahan dan sampai saat ini belum ada perubahan itu,” tutur Dicky.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, penambahan kasus positif di Jakarta per Selasa (8/12/2020) sebanyak 1.174 kasus. Dengan demikian, kumulatif kasus positif Covid-19 di Ibu Kota yang terkonfirmasi sampai hari ini menjadi 146.601 kasus.
Dari jumlah tersebut, diketahui 132.248 orang telah dinyatakan sembuh dengan tingkat kesembuhan mencapai 90,2 persen. Sementara sebanyak 2.842 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian sebesar 1,9 persen.
Dwi mengatakan, persentase ini lebih rendah dibanding dengan tingkat kematian nasional yang mencapai 3,1 persen. Adapun jumlah kasus aktif di Ibu Kota kini turun sebanyak 22, sehingga jumlah orang yang masih dirawat atau menjalani isolasi mandiri kini menjadi 11.511 orang.
(Sumber: Kompas.com/Rosiana Haryanti | Editor: Irfan Maullana)
Unsur-Unsur Berita
- What: PSBB transisi hanya pelengkap penanganan
- Where: provinsi DKI Jakarta
- When: Selasa (8/12/2020)
- Who: Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman dan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia
- Why: karena tes dan pelacakan adalah penanganan utama, lalu dilanjutkan dengan isolasi dan karantina mandiri.
- How: Jika tes dan pelacakan tidak dioptimalkan, maka akan PSBB berulang-ulang.
Kasus positif Covid-19 di Ibu Kota yang terkonfirmasi sampai hari ini menjadi 146.601 kasus.
Jumlah kasus aktif di Ibu Kota kini turun sebanyak 22, sehingga jumlah orang yang masih dirawat atau menjalani isolasi mandiri kini menjadi 11.511 orang.